DPRD PALI Kosong Saat Didatangi, LSM Macan: Rumah Rakyat atau Kantor Tanpa Penghuni?

DPRD PALI Kosong Saat Didatangi, LSM Macan: Rumah Rakyat atau Kantor Tanpa Penghuni?

Nasional
Spread the love

PALI, SUMSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Cinta Nusantara (Macan) melontarkan kritik tajam terhadap DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setelah tidak menemukan satu pun anggota dewan berada di kantor saat melakukan kunjungan koordinasi, Selasa (12/5/2026).

Rombongan LSM Macan yang dipimpin langsung Ketua Umum Beniwisakti Ilyas datang sekitar pukul 11.00 WIB untuk menindaklanjuti surat resmi yang sebelumnya telah dilayangkan pada 6 Mei 2026. Namun, setibanya di kantor wakil rakyat tersebut, suasana justru terlihat sepi tanpa kehadiran anggota DPRD.

Kondisi itu memicu kekecewaan sekaligus kemarahan Beniwisakti. Ia menilai absennya anggota dewan di kantor mencerminkan lemahnya pelayanan publik serta minimnya kesiapan DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Kami datang secara resmi untuk koordinasi, bukan tanpa tujuan. Tapi sangat disayangkan, satu pun anggota DPRD tidak ada di kantor. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya kantor DPRD ini rumah rakyat atau kantor tanpa penghuni?” tegas Beniwisakti.

Menurutnya, keberadaan anggota DPRD di kantor merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat yang telah memberikan amanah melalui pemilu.

“Bagaimana masyarakat mau menyampaikan aspirasi atau pengaduan kalau kantor dewan kosong? Jangan sampai DPRD hanya terlihat saat agenda seremonial atau menjelang politik saja,” katanya dengan nada geram.

Beniwisakti juga menyoroti pentingnya kedisiplinan serta keterbukaan wakil rakyat dalam menerima masyarakat, terlebih ketika organisasi sosial datang membawa surat resmi dan agenda koordinasi yang jelas.

“Kalau masyarakat datang baik-baik membawa surat resmi saja tidak ada yang menerima, lalu ke mana masyarakat harus mengadu? DPRD seharusnya menjadi tempat rakyat mencari solusi, bukan malah sulit ditemui,” ujarnya.

Ia menegaskan, LSM Macan akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, disiplin dan responsif di Kabupaten PALI.

Kondisi kosongnya kantor DPRD PALI saat jam kerja itu pun dinilai menjadi sorotan serius terkait komitmen pelayanan wakil rakyat terhadap masyarakat.(TD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *