Aktivis PALI Desak PN Palembang Hadirkan Pihak Diduga Terima Aliran Dana Korupsi

Aktivis PALI Desak PN Palembang Hadirkan Pihak Diduga Terima Aliran Dana Korupsi

Nasional
Spread the love

PALI – Aktivis Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sonny Paras Dewa, angkat bicara terkait jalannya persidangan kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA.

Persidangan kasus tersebut menyita perhatian publik setelah penasihat hukum salah satu terdakwa menyebut adanya tokoh penting yang diduga menerima aliran dana korupsi senilai sekitar Rp900 juta.

“Saya selalu didesak masyarakat untuk angkat bicara perihal kasus ini. Namun untuk saat ini, kita harus menghormati proses pengadilan. Saya hanya berharap pihak yang disebut tersangka bisa dihadirkan dalam persidangan agar kebenaran terungkap dan informasi tidak simpang siur,” ujar Dewa, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, menghadirkan pihak-pihak terkait dalam persidangan akan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai aliran dana tersebut. Hal itu juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

“Alat bukti dan saksi harus diperlihatkan di persidangan supaya fakta yang mengarah pada penerimaan dana itu menjadi terang. Masyarakat jangan menilai berdasarkan isu atau asumsi, tetapi berdasarkan fakta hukum yang jelas,” tegasnya.

Dewa juga mengimbau agar masyarakat, termasuk kalangan aktivis, tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara ini, seraya berharap pengadilan dapat memutus dengan seadil-adilnya.

“Yang dianggap salah belum tentu salah di mata hukum. Karena itu, mari kita jaga kondusivitas dan percayakan kepada lembaga hukum untuk bekerja secara profesional. Semoga keadilan bagi semua pihak benar-benar terwujud,” tutupnya.(EH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *