Legislatornya Dari Gerindra Diperiksa KPK Soal Hibah, Ini Penjelasannya

Legislatornya Dari Gerindra Diperiksa KPK Soal Hibah, Ini Penjelasannya

Hukum & Kriminal Nasional
Spread the love

Blitar — Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing, memastikan kabar pemeriksaan salah satu kadernya yang duduk di kursi DPRD Kota Blitar. Legislator berinisial YTW tersebut dikonfirmasi telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/7/2025).

Pemeriksaan ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, pihak DPC Gerindra Kota Blitar belum memberikan keterangan detail terkait materi pemeriksaan maupun posisi YTW dalam pusaran kasus tersebut.

Tan Ngi Hing menyebut, pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan menegaskan Gerindra akan bersikap kooperatif. “Kami mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika memang terbukti ada kesalahan, tentu partai akan mengambil sikap tegas sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Pemeriksaan sejumlah anggota legislatif daerah terkait dana hibah ini menambah daftar panjang upaya KPK membongkar praktik korupsi di lingkup Pemprov Jawa Timur. Publik pun menanti perkembangan kasus yang kini terus bergulir di tangan lembaga antirasuah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *