Pengumuman Lomba Video Kejari Prabumulih Berubah dalam 45 Menit: Peserta Pertanyakan Integritas Panitia

Pengumuman Lomba Video Kejari Prabumulih Berubah dalam 45 Menit: Peserta Pertanyakan Integritas Panitia

Nasional
Spread the love

PRABUMULIH, SUMSEL – Pengumuman pemenang lomba video pendek yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 justru memunculkan dugaan ketidaktransparanan. Alih-alih menjadi ajang kampanye integritas, publikasi hasil lomba ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

Lomba dengan tema “Bersatu Membangun Budaya Anti Korupsi Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut dibuka sejak 27 September 2025 dan sempat diperpanjang hingga 19 Oktober 2025. Antusiasme peserta cukup tinggi, namun kredibilitas penyelenggaraan kini dipertanyakan.

Pada Kamis (4/12/2025), akun Instagram @kejari.prabumulih memposting daftar pemenang. Tidak sampai satu jam kemudian, unggahan itu dihapus tanpa penjelasan. Perubahan tiba-tiba ini memicu dugaan adanya sesuatu yang tidak beres.

Wartawan seputarsumsel.co.id, Yuan Fauzi—yang dikenal dengan nama Ozik—mengaku melihat namanya tercantum sebagai salah satu pemenang dalam unggahan awal.

“Saya sempat melihat nama saya muncul sebagai pemenang. Tapi sekitar 45 menit setelah diumumkan, postingan itu dihapus,” ungkapnya.

Setelah daftar pemenang diunggah ulang, nama Ozik tidak lagi tercantum. Pergantian mendadak inilah yang memicu kecurigaannya.

“Penghapusan itu menimbulkan dugaan ada permainan. Setidaknya ada ketidakjelasan yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa nama saya ada di pengumuman pertama, lalu hilang di versi kedua?” tegasnya.

Tidak ingin menduga-duga, Ozik langsung menghubungi panitia lomba atas nama Danur untuk meminta penjelasan. Namun klarifikasi yang diberikan dinilai belum menjawab inti masalah.

“Maaf kak, itu kesalahan teknis. Nama pemenang sebenarnya sudah ada sejak kemarin. Ketika dipublikasikan terjadi kesalahan, jadi harus diubah,” ujar Danur singkat.

Penjelasan tersebut justru menambah tanda tanya. Jika daftar pemenang sudah final sejak kemarin, mengapa bisa terjadi salah unggah? Bagaimana prosedur verifikasi sebelum dipublikasikan? Siapa yang melakukan koreksi? Mengapa perubahan dilakukan setelah publik mengetahui nama yang muncul?

Kasus ini dengan cepat memantik diskusi di kalangan peserta dan warganet. Transparansi, profesionalitas, dan integritas panitia kini menjadi sorotan—ironisnya, justru pada ajang yang mengangkat tema anti korupsi.

Publik menanti penjelasan resmi yang lebih komprehensif dari Kejari Prabumulih untuk meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan terhadap kegiatan yang seharusnya menjadi simbol edukasi integritas. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *