Topan Ginting Diduga Terima Suap atas Perintah Atasan

Spread the love 328 JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, tidak bertindak sendiri dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Dugaan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang … Lanjutkan membaca Topan Ginting Diduga Terima Suap atas Perintah Atasan