Topan Ginting Diduga Terima Suap atas Perintah Atasan
Spread the love 328 JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, tidak bertindak sendiri dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Dugaan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang … Lanjutkan membaca Topan Ginting Diduga Terima Suap atas Perintah Atasan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan