Kejari Tahan Mantan Kades Di Ogan Ilir Karena Jual Lahan Negara 29 Miliyar
OGAN ILIR – Seorang mantan kepala desa di Muara Enim, berinisial L, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan ilegal lahan milik negara seluas 1.541 hektare. Lahan tersebut diketahui berada di kawasan hutan lindung yang terletak di perbatasan Kabupaten Muara Enim dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengungkap bahwa tersangka L […]
Baca selengkapnya