Sulung Tega Bunuh Adik Kandung karena Rp500 Ribu untuk Narkoba

Sulung Tega Bunuh Adik Kandung karena Rp500 Ribu untuk Narkoba

Hukum & Kriminal
Spread the love

Rokan Hilir, 26 Juli 2025 — Tragedi memilukan mengguncang warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Seorang pria muda berinisial M. Amar Khadafi alias Sulung (22), tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Rifka Safitri (16), hanya karena ditolak memberi uang sebesar Rp500 ribu.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah keluarga mereka yang terletak di Jalan Poros Sei Siakap. Saat itu, Rifka sedang asyik bermain ponsel dalam posisi telungkup di ruang tengah. Tak pernah disangka, sang kakak yang semestinya menjadi pelindung justru menjadi malaikat maut bagi adik perempuannya sendiri.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rohil, mengungkap fakta mengejutkan di balik tragedi tersebut. Sulung disebut naik pitam setelah permintaannya kepada sang adik untuk meminjam uang Rp500 ribu ditolak. Uang tersebut, sebagaimana hasil pemeriksaan, rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba.

“Korban sempat berkata, ‘Enggak usah, nanti dimarahi Ayah, Bang’. Pelaku emosi, lalu mengambil parang dan menebas bagian belakang tubuh dan kepala korban berkali-kali, disusul pukulan menggunakan kayu broti hingga menyebabkan korban tewas di tempat,” ujar Kapolres.

Geger OTT Camat Pagar Gunung dan 22 Kades di Lahat: Benang Kusut Pungli yang Terkuak di Balik Iuran Fiktif

Tidak hanya membunuh, Sulung bahkan mengambil uang dari tas korban usai memastikan adiknya sudah tidak bernyawa. Ia kemudian melarikan diri, membuang barang bukti, dan berusaha menghilangkan jejak.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku menunjukkan bahwa Sulung positif menggunakan narkoba. Polisi menduga pelaku dalam kondisi kalap dan berada di bawah pengaruh zat adiktif saat melakukan aksi brutal tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ini perbuatan keji, biadab, dan tidak manusiawi,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Sementara jenazah Rifka telah dimakamkan dengan penuh duka oleh pihak keluarga, warga sekitar masih diliputi rasa tak percaya bahwa pembunuhan sadis itu dilakukan oleh kakak kandung korban sendiri.

Kasus ini menjadi cermin kelam betapa narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan, tetapi juga menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan hingga ke akar keluarga.(Td).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *