PALI – Pantauan tim media ini pada Selasa, 15 Juli 2025, mendapati proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Lingkar Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkesan dikerjakan asal-asalan dan minim manfaat. Pasalnya, bibir drainase justru lebih tinggi dari permukaan jalan dan tanah di sekitarnya. Kondisi ini membuat fungsi drainase sebagai saluran pembuangan air menjadi tidak optimal.
Pengerjaan proyek yang seolah dikejar target tanpa memperhatikan mutu, menimbulkan dugaan kuat pekerjaan hanya mementingkan penyelesaian cepat ketimbang manfaat jangka panjang. Anggaran yang digelontorkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU TR) Kabupaten PALI juga menuai sorotan. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya indikasi mark up dana karena realisasi fisik drainase dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak.
Dugaan lain yang memicu keresahan warga setempat adalah keterlibatan penyedia jasa konstruksi yang kabarnya berasal dari luar daerah, yakni dari Kota Palembang. Isu berkembang, pemilihan kontraktor dari luar ini diduga sarat kepentingan dan permainan fee, mulai dari proses lelang hingga penunjukan pelaksana proyek.
Berikut rincian proyek tersebut:
Nama Proyek: Pembangunan Drainase Jalan Lingkar Handayani
Lokasi: Kecamatan Talang Ubi
No. Kontrak: 600/008/KPA, 03/PDJLH/II/2025
Nilai Kontrak: Rp 1.447.022.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun 2025
Waktu Pelaksanaan: 180 Hari Kalender
Pelaksana: CV. Romessa Jaya
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU TR PALI seperti enggan memberikan keterangan. Setiap Awak media yang mencoba menemuinya di kantor selalu didahulukan menghadap seseorang bernama Baygon, yang setiap kali hanya memberi jawaban klise: “Lagi dinas luar”, “Lagi rapat”, hingga “Sedang ada tamu”.
Akhirnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi drainase dan dugaan penyimpangan tersebut. (Tim).
