Polisi Tangkap Buronan 9 Tahun Kasus Perampokan Sadis yang Menewaskan Warga Benakat Minyak

Polisi Tangkap Buronan 9 Tahun Kasus Perampokan Sadis yang Menewaskan Warga Benakat Minyak

Hukum & Kriminal Nasional
Spread the love

PALI , Sumsel – Waktu boleh berjalan, tetapi jejak kejahatan tak pernah benar-benar hilang. Sembilan tahun lamanya, sebuah kasus perampokan disertai pembunuhan di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), seolah membeku dalam ingatan warga. Korban, seorang perempuan bernama Suarti, meninggal tragis di tangan pelaku yang tega merenggut nyawanya demi harta benda. Kini, setelah hampir satu dekade, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang selama ini berstatus buronan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 November 2016. Malam itu, Desa Benakat Minyak diliputi sunyi. Warga tak menyangka bahwa di salah satu rumah sederhana milik Suarti, tragedi mengerikan tengah berlangsung.

Dua pemuda, masing-masing berinisial D.G. (22) dan F.P. alias Klencet (22), nekat membobol rumah korban. Berbekal sebatang kayu dan sebilah pisau, mereka berniat menguasai barang-barang dagangan di warung milik Suarti. Namun aksi pencurian itu berubah menjadi tragedi kelam ketika korban terbangun dari tidurnya.

“Korban sempat terbangun saat pelaku masuk ke rumah. Karena panik, pelaku langsung melakukan kekerasan, memukul korban dengan kayu, lalu menusuk berulang kali dengan pisau hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan serta barang dagangan di warung korban,” ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.

Barang-barang yang digasak tak sebanding dengan nyawa yang melayang: sejumlah rokok berbagai merek, mie instan, perhiasan, dan uang tunai sekitar Rp700 ribu.

Kasus ini sempat menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Salah satu pelaku, F.P., berhasil ditangkap lebih dulu dan kini menjalani hukuman di Lapas Muara Enim karena kasus lain. Sementara rekannya, D.G., menghilang begitu saja.

Selama sembilan tahun, namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Warga desa pun hidup dengan bayang-bayang rasa was-was dan ketidakadilan. Banyak yang hampir putus asa, berpikir kasus ini akan terkubur oleh waktu.

Namun, aparat kepolisian tidak berhenti. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi terus mengembangkan penyelidikan. Akhirnya, Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, D.G. berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa hukum tidak pernah benar-benar tidur. “Kasus ini menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan terus kami kejar, walaupun pelaku mencoba bersembunyi bertahun-tahun. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, apalagi kasus yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi.

Bagi keluarga korban, kabar ini ibarat secercah cahaya di tengah duka panjang yang tak kunjung padam. Meski kehadiran Suarti tak akan pernah tergantikan, setidaknya ada kepastian bahwa pelaku kejahatan yang merenggut hidupnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kematian tragis Suarti masih membekas di hati warga Benakat Minyak. Banyak yang mengingatnya sebagai sosok sederhana, pekerja keras, dan ramah kepada tetangga. Kepergiannya meninggalkan lubang luka yang dalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

Kini, dengan tertangkapnya D.G., luka itu mungkin tak sepenuhnya sembuh, tetapi setidaknya ada rasa keadilan yang mulai terobati. Polisi masih mengembangkan kasus ini, menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perampokan berdarah tersebut.

Waktu memang bisa memudarkan ingatan, tetapi tidak dengan luka akibat kehilangan nyawa. Sembilan tahun lamanya kasus ini seperti mengendap di dasar hati masyarakat. Hingga akhirnya, satu demi satu kepingan puzzle keadilan mulai tersusun kembali.

Pelaku D.G. kini mendekam di sel Polsek Talang Ubi. Proses hukum akan berjalan, dan publik berharap putusan pengadilan kelak bisa benar-benar menghadirkan rasa keadilan. Bagi warga Benakat Minyak, kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan mungkin bisa lari, tapi tidak akan pernah bisa sembunyi selamanya.(EH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *