Lima Mantan Anggota DPRD Kepahiang Dibui Kasus Korupsi

Lima Mantan Anggota DPRD Kepahiang Dibui Kasus Korupsi

Hukum & Kriminal
Spread the love

KEPAHIANG — Kejaksaan Negeri Kepahiang resmi menetapkan lima orang mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019–2024 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laporan keuangan sekretariat DPRD. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kelima mantan legislator yang terjerat itu masing-masing berinisial R. M Johandra, Joko Triono, Maryatun, Budi Hartono, dan Nanto Husni. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan laporan keuangan sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar akibat dugaan korupsi ini. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung aktivitas kedewanan diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Kami sudah menahan para tersangka di Rutan Lapas Kelas IIA. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui pernyataan resminya, Jumat (18/7/2025).

Penetapan status tersangka sekaligus penahanan ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai kasus tersebut harus diusut tuntas hingga akarnya agar menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk tidak bermain-main dengan uang negara.

MEKARNYA SANG RATU MALAM: SEJENAK MENEBAR KEHARUMAN, ABADI DALAM KEHIDUPAN

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru, tergantung dari perkembangan hasil pemeriksaan dan bukti tambahan,” tambah pihak Kejari.

Hingga berita ini diturunkan, kelima mantan anggota DPRD Kepahiang tersebut masih mendekam di Rutan Kelas IIA untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Kepahiang ini menambah panjang daftar persoalan korupsi di daerah. Publik berharap penanganan kasus berjalan transparan dan para pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.(Red-TD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *