PALI , SUMSEL — Sorotan keras terhadap kinerja wakil rakyat Kabupaten PALI kembali disuarakan dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Melalui Forum Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang sejumlah aktivis menyampaikan pandangan mereka mengenai peran lembaga legislatif daerah yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya koordinator Forum, Hadi Prasmana, S.Kom, dan Muslim Abdurrasyid, kepada awak media pada Rabu, 11 Maret 2026. Keduanya menilai bahwa perjalanan waktu pemerintahan legislatif daerah seharusnya sudah mulai menunjukkan arah keberpihakan kepada masyarakat.
Karena diketahui, 30 orang wakil rakyat PALI periode saat ini dilantik pada Jumat, 27 September 2024. Jika dihitung hingga sekarang, masa jabatan mereka telah berjalan sekitar 1 tahun 5 bulan atau kurang lebih 17 bulan sejak mengucapkan sumpah jabatan.
Dalam pandangan Forum Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Tanah Abang rentang waktu tersebut bukanlah masa yang singkat. Waktu selama itu seharusnya cukup bagi DPRD Kabupaten PALI untuk mendengar keluhan masyarakat, menyerap aspirasi, dan menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat.
Namun realitas yang dirasakan sebagian masyarakat justru belum sejalan dengan harapan tersebut. Hadi Prasmana, S.Kom, menyampaikan bahwa suasana kampanye dahulu begitu penuh dengan janji perubahan. Kata-kata tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan pembelaan terhadap rakyat terdengar lantang di setiap sudut desa dan kota.
“Dulu janji itu terdengar seperti hujan yang turun di musim kemarau memberi harapan bagi tanah yang kering. Namun setelah kursi kekuasaan diduduki, suara itu perlahan meredup. Seakan-akan hujan yang dijanjikan berubah menjadi kabut yang hilang tertiup angin,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi ini membuat masyarakat mulai bertanya-tanya mengenai posisi para wakil rakyat tersebut. “Di tengah masyarakat muncul pertanyaan sederhana namun tajam, apakah kursi-kursi di gedung dewan benar-benar menjadi tempat duduk wakil rakyat, atau hanya menjadi singgasana kekuasaan yang semakin jauh dari suara rakyat,” kata Hadi.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keberadaan pipa perusahaan migas dari masa ke masa tetap digelar di permukaan tanah di sejumlah wilayah Kabupaten PALI. Padahal menurutnya, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai keselamatan instalasi pipa migas ditegaskan bahwa pemasangan pipa harus memenuhi standar keselamatan, termasuk penempatan di dalam tanah atau dilengkapi perlindungan tertentu guna meminimalisir risiko bagi masyarakat.
Namun hingga kini, menurut Hadi, belum terlihat langkah nyata dari DPRD Kabupaten PALI dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. “Pipa itu terbentang panjang di permukaan tanah seperti garis yang diam. Tetapi di balik diamnya, ada kekhawatiran masyarakat yang seharusnya diperjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Muslim Abdurrasyid juga menyoroti dampak aktivitas perusahaan yang salah satunya persoalan debu batubara di sekitar pemukiman warga, yang menurutnya bertahun tahun menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Muslim, keluhan tersebut seolah hanya singgah sebentar di ruang-ruang diskusi tanpa menghasilkan tindakan nyata.
“Keluhan masyarakat tentang dampak debu batubara seperti suara yang memantul di dinding ruangan, terdengar sesaat, lalu hilang tanpa jawaban. Yang tersisa hanya jago membuat pernyataan di pemberitaan, sementara langkah konkret belum juga terlihat,” katanya.
Muslim juga menyinggung janji-janji kampanye yang menurutnya kini semakin jauh dari kenyataan. “Baleho kampanye dahulu penuh dengan kalimat tentang perubahan dan kesejahteraan. Namun setelah kursi empuk terisi, sebagian janji itu seperti tulisan di pasir, perlahan hilang tersapu waktu,” ujarnya.
Selain itu, Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Hadi Prasmana, S.Kom juga menyoroti persoalan lapangan kerja bagi generasi muda daerah. Usulan Tentang pembuatan Peraturan Daerah Tentang Kewajiban Setiap Perusahaan Yang Ada di Kabupaten PALI Untuk Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Juga Belum terlihat . Setiap tahun, menurut mereka, semakin banyak lulusan SMA dan sarjana menambah deretan angka pengaguran. Banyak yang menimbah ilmu di luar dan kembali ke daerah dengan harapan mendapatkan pekerjaan. Namun kenyataannya, peluang kerja justru dirasakan semakin sempit.
“Setiap tahun anak-anak muda pulang membawa ijazah dan harapan. Tetapi yang mereka temukan sering kali hanya pintu yang tertutup. Lapangan kerja yang dijanjikan belum terlihat jelas, sementara sebagian posisi pekerjaan justru diisi oleh orang luar daerah atau mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan,” kata Muslim.
Forum tersebut juga menyoroti aktivitas rapat di DPRD yang dinilai lebih sering berkutat pada pokok pikiran (pokir) yang berkaitan dengan proyek.
Menurut mereka, kondisi ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa rapat lebih banyak berujung pada pembahasan proyek yang lahir dari pokir dengan berebut nilai pantatis.
“Jika rapat hanya berkutat pada proyek, di mana ruang untuk memperjuangkan persoalan sosial yang mereka hadapi setiap hari,” ujar Hadi.
Mirisnya lagi, pemandangan saat rapat paripurna, tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, yang menurut mereka kerap tidak penuh. Kerap terlihat paling lebih 20 orang wakil rakyat yang hadir, sisanya luput dari pandangan. “Paripurna kadang terasa seperti ruangan besar dengan kursi yang menunggu pemiliknya. Namun ketika agenda dinas luar daerah muncul, semuanya berjalan lancar, tiket tersedia, hotel ada, uang saku pun mengalir,” kata Hadi.
Ia pun mempertanyakan manfaat nyata dari perjalanan dinas tersebut bagi masyarakat PALI.
“Masyarakat jarang mengetahui hasilnya. Apa yang dipelajari, apa yang dibawa pulang, dan apa yang diterapkan di daerah, itu jarang terdengar,” ujarnya.
Forum Pemuda dan Mahasiswa juga menyinggung sektor pertanian, yang menjadi salah satu bidang penting bagi masyarakat daerah tersebut.
Menurut mereka, hingga kini masyarakat belum merasakan adanya terobosan besar yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani. “Jika memang ada gagasan atau program dari bidang yang membidangi pertanian, seharusnya petani bisa merasakan peningkatan hasil atau kesejahteraan. Namun sampai hari ini, perubahan itu belum terlihat jelas di ladang-ladang mereka,” kata Muslim.
Meski menyampaikan kritik dengan nada tegas, Forum Pemuda dan Mahasiswa PALI jua mengingatkan bahwa masa jabatan 30 wakil rakyat PALI tersebut masih tersisa sekitar tiga setengah tahun lagi.
Artinya, masih ada waktu untuk memperbaiki kinerja dan membuktikan komitmen kepada masyarakat. “Waktu masih panjang. Jika benar ingin menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya, kesempatan itu masih terbuka,” ujar Hadi.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan politik pada akhirnya hanya bersifat sementara, sementara rekam jejak akan selalu dikenang. “Jabatan bisa saja berakhir, tetapi cerita tentang bagaimana amanah itu dijalankan akan terus hidup. Gunakan sisa waktu untuk benar-benar berdiri di sisi rakyat,” ujarnya.
“Karena suatu hari nanti, sejarah kecil tentang masa jabatan ini akan sampai juga ke telinga anak cucu kalian. Dan ketika hari itu datang, semoga yang mereka dengar adalah kisah tentang pengabdian yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan tentang kekuasaan yang lupa daratan,” tutup mereka. (TD).
