Korban Kasus di Muba Kecewa, Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum

Korban Kasus di Muba Kecewa, Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum

Daerah Hukum & Kriminal Polisi
Spread the love

MUBA – Sejumlah warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang mengaku sebagai korban kasus dugaan tindak pidana, menyatakan kekecewaan terhadap proses hukum di Polres Muba.

Mereka menilai keadilan tidak ditegakkan sebagaimana mestinya, meskipun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mereka terima dari Unit PPA Polres Muba sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Namun, menurut korban, hingga saat ini ketiga tersangka belum juga ditangkap maupun ditahan. Hal itu memunculkan pertanyaan besar bagi mereka, di mana letak keadilan bagi masyarakat kecil.

“Kami sangat kecewa. Kasus sudah jelas ada tiga tersangka, tapi tidak ada penangkapan dan penahanan. Di mana letak keadilan untuk kami sebagai korban?” ujar perwakilan korban dalam pernyataan yang beredar, Sabtu (16/8/2025).

Informasi ini diketahui dari postingan akun Facebook atas nama Kanandra Kanandra di grup Info Muba, pada Sabtu (16/8/2025). Dalam unggahannya, disebutkan bahwa masyarakat akan menggelar aksi damai pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Mapolres Muba.

Aksi tersebut digelar untuk menuntut aparat agar menegakkan hukum secara adil dan menindak para tersangka agar menimbulkan efek jera. Masyarakat berharap Kapolres Muba mendengar langsung suara rakyat yang sedang mencari keadilan.

Mereka juga menegaskan, apabila aksi damai tidak ditanggapi, maka akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.Korban Kasus di Muba Kecewa, Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum

“Jika aspirasi kami tidak ditanggapi, kami siap melakukan aksi lebih besar lagi dan akan kami teruskan hingga ke DPRD Sumsel serta Polda Sumsel,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Muba belum dapat dimintai keterangan terkait tuntutan dan keluhan masyarakat soal pelayanan di Unit PPA Polres Muba. (Tim TD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *