PALI, SUMSEL — Koalisi Masyarakat Lematang (KML) kembali menyuarakan kritik tajam kepada PT Pertamina (Persero) dan seluruh perusahaan kontraktor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Desakan itu muncul setelah beredar informasi mengenai rencana pengumuman pemenang tender yang bekerja sama dengan Pertamina Field Adera Pengabuan, tanpa adanya keterbukaan akses informasi rekrutmen bagi masyarakat lokal.
KML secara resmi mengirimkan surat permintaan pembukaan rekrutmen kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), tembusan kepada General Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Mereka menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) berhak mendapatkan kesempatan kerja yang jelas, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hadi Prasmana, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), menyatakan bahwa Pertamina wajib membuka akses informasi terkait seluruh proses rekrutmen yang dilakukan oleh kontraktor di lingkungan Pertamina Field Adera Pengabuan.
Ia menegaskan bahwa kewajiban itu telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, serta diperkuat dengan Surat Edaran Bupati PALI Nomor 560/113/Naketrans/2025 tentang Penerimaan Tenaga Kerja.
“Tidak boleh ada proses yang tertutup atau hanya memberikan ruang kepada pihak tertentu. Regulasi sudah jelas. Masyarakat lokal memiliki hak prioritas untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di daerah mereka,” tegas Hadi Kepada Media ini pada Rabu 26 November 2025.
Abu Rizal, Selaku Pengurus Anak Cabang Gelora Masyarakat Lematang Bersatu (GEMARLAB) Kecamatan Tanah Abang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dirut Pertamina dan beberapa instansi terkait.
“Kami sudah melayangkan surat permintaan open recruitment kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Cq. General Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, serta ditembuskan ke Menteri ESDM, Kepala SKK Migas Pusat, DPR RI Komisi VI, Gubernur Sumsel, Kepala SKK Migas Sumbagsel, dan Bupati PALI,” jelas Abu Rizal.
Menurutnya, semua pihak tersebut wajib memberikan perhatian serius terkait persoalan yang dianggap sangat krusial bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap PT Pertamina dan seluruh kontraktornya segera merealisasikan rekrutmen terbuka tanpa tebang pilih. Masyarakat lokal harus diprioritaskan karena mereka adalah pemilik wilayah dan terdampak langsung dari aktivitas perusahaan,” tekan Abu Rizal.
Ketua Aliansi Masyarakat Lematang (AML), Wiko Candra, menegaskan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan minimnya transparansi perusahaan yang beroperasi di sektor migas PALI.
Menurut Wiko, apabila Pertamina Field Adera Pengabuan tetap menutup-nutupi informasi dan tidak membuka rekrutmen secara transparan, maka KML siap turun ke jalan.
“Jika Pertamina tidak membuka seluruh proses rekrutmen kontraktor secara transparan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Ini bukan ancaman kosong, tetapi bentuk kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa tidak diberi ruang di tanah sendiri,” tegasnya.
KML menilai bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan migas seharusnya membawa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun hingga kini, mereka menilai praktik yang berjalan masih jauh dari harapan.
Koalisi menegaskan bahwa perusahaan harus menghormati aturan daerah, menjalankan komitmen pemberdayaan masyarakat, dan berhenti “membentengi” proses kerja sama serta rekrutmen kepada pihak tertentu.
“Pertamina dan para kontraktor tidak bisa lagi menutup akses informasi. Masyarakat PALI menuntut hak mereka, bukan meminta lebih dari yang seharusnya,” tutup KML dalam pernyataan resminya.(EH).
