Dua Polisi Divonis 15 Tahun, Ragil Alfarisi Tewas Mengenaskan di Sel Polsek Kumpeh
Spread the love 235 Muaro Jambi – Tragedi kemanusiaan yang mencoreng institusi kepolisian kembali terjadi. Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya dijatuhi hukuman berat setelah terbukti menganiaya seorang tahanan hingga tewas. Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra divonis masing-masing 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Ragil Alfarisi, seorang pemuda … Lanjutkan membaca Dua Polisi Divonis 15 Tahun, Ragil Alfarisi Tewas Mengenaskan di Sel Polsek Kumpeh
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan