DPD PJS Sumsel Resmi Mandatkan Pembentukan DPC PJS Banyuasin, Noto Prayitno Jadi Nahkoda Baru

DPD PJS Sumsel Resmi Mandatkan Pembentukan DPC PJS Banyuasin, Noto Prayitno Jadi Nahkoda Baru

Daerah
Spread the love

PALEMBANG, SUMSEL – Langkah strategis kembali diambil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan. Pada Senin, 8 Desember 2025, organisasi jurnalis siber yang tengah berkembang pesat ini resmi menerbitkan Surat Mandat untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Banyuasin.

Surat Mandat bernomor 012/PJS/DPD/Mandat/XII/2025 itu menunjuk M. Noto Prayitno sebagai tokoh yang dipercaya menjadi motor penggerak lahirnya DPC PJS Banyuasin. Amanah itu bukan sekadar penugasan administratif, tetapi langkah penting dalam memperluas kehadiran PJS sebagai organisasi jurnalis siber yang berkomitmen pada profesionalisme, integritas, dan etika.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, dan Sekretaris DPD PJS Sumsel, Wahyudi, serta menetapkan Noto sebagai Ketua DPC PJS Banyuasin yang berdomisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan.

Penyerahan mandat berlangsung hangat namun penuh keseriusan, disaksikan jajaran pengurus DPD PJS Sumsel, yakni Sekretaris Wahyudi, Wakil Sekretaris Yakub, dan Ketua DPD PJS Sumsel sendiri.

Melalui mandat tersebut, Noto Prayitno diberikan tiga tugas utama yang menjadi fondasi pembentukan DPC PJS Banyuasin:

1. Menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPC PJS Banyuasin.

2. Menghimpun sedikitnya lima jurnalis aktif yang bukan anggota organisasi sejenis konstituen Dewan Pers.

3. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada DPD PJS Sumsel maksimal 30 hari setelah mandat diterbitkan.

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menegaskan bahwa mandat ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memperluas jaringan sekaligus memperkuat peran jurnalis siber di tingkat daerah. “Kami berharap DPC PJS Banyuasin nantinya menjadi rumah bagi jurnalis siber yang ingin berkontribusi menjaga kualitas informasi dan kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ungkap Edi.

Ia menambahkan bahwa PJS hadir untuk menjawab kebutuhan zaman—saat arus informasi meningkat pesat dan integritas jurnalis menjadi benteng utama melawan disinformasi.

Di sisi lain, penerima mandat M. Noto Prayitno menyampaikan rasa terima kasih dan tekadnya untuk menjalankan tugas tersebut sebaik mungkin. “Ini bukan sekadar penunjukan, tetapi kepercayaan besar. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Dalam waktu dekat kami mulai menyusun struktur dan menghimpun jurnalis yang siap bekerja secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Noto juga berharap pembentukan DPC PJS Banyuasin hadir sebagai kekuatan baru yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mendorong pemberitaan yang sehat, akurat, dan edukatif.

Dengan dikeluarkannya surat mandat ini, DPD PJS Sumsel optimistis Banyuasin akan segera memiliki wadah organisasi jurnalis siber yang solid, aktif, dan mampu menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS.

Mandat ini menjadi tonggak awal penguatan jaringan PJS di Sumatera Selatan, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya barisan jurnalis yang siap menjaga marwah profesi di tengah tantangan era digital. Rill.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *