LUBUKLINGGAU — Malam di Kelurahan Amula Rahayu, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, mendadak gaduh pada Minggu, 21 Juli 2025. Denting ragu dan curiga yang selama ini dipendam seorang suami, akhirnya pecah di pintu sebuah kamar kos sederhana. Di balik pintu itulah, rahasia yang berbulan-bulan disembunyikan terbongkar: sang istri, seorang dokter gigi berinisial P (46), tertangkap basah sedang berduaan dengan pria muda berinisial RK (27).
Tak ada yang menduga, istri yang selalu berpamitan dengan alasan “dinas luar kota” itu justru memanfaatkan waktu untuk menjalin asmara terlarang. SW, sang suami, sudah lama merasakan kejanggalan. Ia mendapati istrinya makin sering meninggalkan rumah dengan alasan tugas dari Rumah Sakit Muara Beliti, Musi Rawas tempat P bertugas sebagai dokter gigi.
Viral Guru Tinju Cermin Gegara Ditegur Absensi, Fasilitas Sekolah Jadi Sasaran Amarah
Kecurigaan SW akhirnya terjawab malam itu. Ditemani beberapa orang saksi, ia menggerebek kamar kos yang selama ini diduga menjadi “sarang asmara” P dan RK. Saat pintu terbuka, tak ada lagi yang bisa disembunyikan.
“Suaminya sudah resmi melapor dan laporannya sudah diterima penyidik,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Selasa, 22 Juli 2025, seperti dikutip dari Sripoku.com.
Tak hanya memergoki, SW membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam keterangan resminya, Polres Lubuklinggau memastikan laporan perzinahan itu kini sedang diproses. Tiga orang sudah diperiksa: SW selaku pelapor, P sebagai terduga pelaku, serta RK yang diduga selingkuhan.
Pasal perzinahan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum hanya bisa berjalan jika ada laporan resmi dari pasangan sah yang dirugikan. Tanpa laporan, perselingkuhan serupa hanyalah kabar bisik-bisik yang cepat tenggelam oleh waktu.
Kini, P dan RK harus berhadapan dengan penyidik. Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambil menunggu pengembangan bukti-bukti yang menguatkan sangkaan. Kapolres menegaskan, interogasi awal sudah dilakukan, dan polisi akan mendalami setiap detail yang bisa membuka tabir hubungan terlarang ini.
“Pasal yang disangkakan adalah perzinahan, sudah interogasi awal,” beber AKBP Adithia.
Nestapa Honorer di Bumi Serepat Serasan Yang Terbuang Setelah Mengabdi
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di Lubuklinggau dan Musi Rawas. Publik bertanya-tanya, benarkah tugas luar kota itu sekadar alasan untuk menutupi perselingkuhan? Pihak Rumah Sakit Muara Beliti, tempat P bekerja, sampai saat ini belum angkat suara.
Di balik seragam putih dan stetoskop, P dikenal sebagai tenaga medis yang cukup lama bertugas di wilayah Musi Rawas. Beberapa kolega mengaku terkejut. Mereka tak pernah menduga kabar miring ini akan menghantam sosok yang selama ini terlihat ‘bermartabat’.
RK sendiri disebut-sebut masih berstatus lajang dan tinggal tak jauh dari lokasi kos. Belum ada keterangan resmi dari pihak RK mengenai hubungan terlarang ini, pun dari keluarga P.
Kasus P menjadi pengingat betapa tipisnya sekat antara kepercayaan dan pengkhianatan. Dinas luar kota, rapat medis, jadwal rumah sakit — semua jadi topeng rapat yang pada akhirnya runtuh oleh rasa curiga yang dibiarkan tumbuh.
SW, sang suami, kini memegang kendali di meja hukum. Sebagai delik aduan, nasib P dan RK sepenuhnya bergantung pada laporan SW: apakah akan diteruskan, dicabut, atau didamaikan. Namun, rasa malu dan amarah yang terlanjur membuncah tampaknya akan membawa perkara ini terus bergulir.
Di sudut kota Lubuklinggau, cerita tentang dokter gigi yang digerebek di kos malam-malam ini terus jadi bahan bisik tetangga. Sementara di kantor polisi, berkas perzinahan pun mulai disusun — menunggu babak lanjutan tentang biduk rumah tangga yang karam di balik pintu kosan.(Red-TD).
