Jeneponto – Penanganan kasus dugaan penggelapan ternak di Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru yang mengundang tanda tanya besar. Keluarga pelapor, Samsuddin (67), merasa dipermainkan dan bahkan menuding adanya upaya jebakan yang dilakukan oleh oknum aparat Polres Jeneponto untuk memaksa pencabutan laporan.
Kasus ini berawal pada Oktober 2024, ketika Samsuddin, seorang lansia buta huruf, melaporkan pasangan suami istri, Muing dan Sarah, atas dugaan penipuan serta penggelapan sapi. Sapi-sapi milik Samsuddin disebut akan dijual ke Kalimantan. Namun, hingga kini, uang hasil penjualan tak kunjung diterima. Kerugian ditaksir mencapai Rp205,5 juta.
Namun bukannya mendapat kepastian hukum, keluarga pelapor justru menghadapi tekanan yang diduga datang dari aparat penegak hukum itu sendiri.
“Polisi meminta kami mencabut laporan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal kami punya kwitansi, bahkan terlapor pernah menawarkan bayar Rp1 juta per bulan, tapi kami tolak,” ungkap Heri (29), menantu Samsuddin, Rabu (20/8/2025).
Lebih jauh, Heri mengaku ada tindakan yang sangat janggal. Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, disebut beberapa kali mendatangi rumah keluarga pelapor untuk membujuk pencabutan laporan.
“Awalnya ditolak, lalu beliau datang lagi bersama seorang anggota. Mereka membawa surat dan meminta mertua saya tanda tangan. Karena mertua buta huruf, saya dipanggil untuk bacakan. Tapi saya malah dilarang baca dengan alasan mereka sedang buru-buru,” beber Heri.
Heri menyebut, peristiwa itu membuat pihaknya merasa dijebak. “Ini jelas merugikan kami sebagai korban. Kami minta kasus tetap diproses. Kalau dihentikan, kami siap laporkan oknum polisi ke Propam Polda Sulsel,” tegasnya.
Dugaan adanya permainan aparat ini memperkuat anggapan publik bahwa penegakan hukum di daerah kerap tebang pilih dan lebih memihak pelaku ketimbang korban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Ipda Abd. Rahman menolak memberi keterangan detail. Ia hanya menjawab singkat, “Hari ini saya ada giat di Makassar. Silakan besok datang ke kantor, nanti saya jelaskan,” tulisnya, Kamis (21/8/2025). Tim.
