PALI, SUMSEL – Sikap PT Aburahmi yang membangun pabrik sawit di wilayah Dewa Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai kecaman keras. Perusahaan tersebut dinilai membungkam aspirasi masyarakat, menutup ruang dialog, dan mengabaikan tanggung jawab sosial serta lingkungan.
Kritik pedas itu disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Gelora Masyarakat Lematang Bersatu (GEMARLAB) Kecamatan Talang Ubi, Jamiat, yang akrab disapa James. Ia menilai PT Aburahmi telah menunjukkan sikap tidak beretika dan tidak menghargai warga lokal.
“Ini bukan lagi soal miskomunikasi. Ini soal kesengajaan menutup mata dan telinga terhadap jeritan masyarakat,” tegas James, Selasa (16/12/2025).
James yang merupakan warga asli Desa Panta Dewa menjelaskan, sejak 2 Desember 2025, pihaknya telah mengirimkan surat resmi permintaan audiensi kepada pimpinan PT Aburahmi. Surat tersebut bersifat sangat penting dan dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, aktivitas pembangunan pabrik sawit, serta tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitar.
Namun hingga kini, surat tersebut tidak dibalas, tidak dikonfirmasi, dan seolah dianggap tidak pernah ada.
“Surat resmi kami diperlakukan seperti sampah. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Talang Ubi,” kecamnya.
Menurut James, kehadiran investasi seharusnya membawa kesejahteraan, bukan kecemasan. Ia menilai PT Aburahmi justru hadir dengan pola lama: mengambil keuntungan, meninggalkan dampak, dan mengabaikan rakyat.
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal, yang seharusnya menjadi prioritas utama perusahaan sebagaimana amanat regulasi ketenagakerjaan dan prinsip keadilan sosial.
“Putra daerah hanya jadi penonton di tanah sendiri. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal, bukan mendatangkan pekerja dari luar sementara warga sekitar hanya menanggung dampaknya,” ujarnya lantang.
Selain soal ketenagakerjaan, PAC GEMARLAB Talang Ubi juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan, pencemaran, serta dampak jangka panjang pembangunan pabrik sawit terhadap kehidupan masyarakat Desa Panta Dewa dan sekitarnya.
“Kalau lingkungan rusak, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai nanti perusahaan angkat kaki, rakyat mewarisi bencana,” tambah James.
Atas sikap PT Aburahmi yang dinilai anti-dialog dan anti-kritik, PAC GEMARLAB Talang Ubi menyatakan telah berkoordinasi dengan pengurus GEMARLAB di tingkat atas. Mereka sepakat untuk mengonsolidasikan kekuatan massa dan menyiapkan aksi terbuka di lapangan, termasuk rencana unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten PALI.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi kami anti kesewenang-wenangan. Jika PT Aburahmi terus bungkam, maka suara rakyat akan kami bawa ke jalan,” tegasnya.
James juga mendesak Pemerintah Kabupaten PALI dan instansi terkait agar tidak tutup mata dan segera turun tangan mengawasi aktivitas perusahaan yang dinilai telah mencederai prinsip pembangunan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aburahmi belum memberikan tanggapan resmi, meski telah dikonfirmasi melalui surat tertulis. (EH).
