Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Hukum & Kriminal Nasional Polisi
Spread the love

Banda Aceh, 5 Agustus 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak cepat dalam penindakan terhadap jaringan terorisme. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan pada Selasa (5/8/2025) karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.

Kedua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40 tahun), yang diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, dan ZA alias SA (47 tahun), yang merupakan pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Penangkapan MZ dilakukan saat dirinya sedang berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh, sementara ZA ditangkap di sebuah showroom mobil kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana terorisme.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan dua ASN tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai peran maupun keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” ujar Kombes Joko dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Joko juga menambahkan bahwa Polda Aceh hanya berperan dalam pengamanan lokasi saat operasi penggeledahan berlangsung, sedangkan seluruh proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penuh dari Densus 88.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis informasi lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan maupun dugaan aktivitas teror yang melibatkan kedua ASN tersebut.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum ASN dalam jaringan radikal dan terorisme di Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mengintensifkan langkah-langkah preventif dan represif guna memutus rantai penyebaran paham radikal, termasuk di lingkungan pemerintahan. (Fd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *