Data BPJS Kesehatan Tegaskan Ketepatan Langkah Bupati PALI Asgianto

Data BPJS Kesehatan Tegaskan Ketepatan Langkah Bupati PALI Asgianto

Nasional
Spread the love

PALI — Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menata dan memastikan ketepatan kepesertaan BPJS Kesehatan kini terkonfirmasi secara resmi. Data BPJS Kesehatan membuktikan bahwa langkah strategis yang diambil Bupati PALI, Asgianto, ST, bukan hanya tepat, tetapi juga efektif dan bertanggung jawab.

Berdasarkan konfirmasi tertulis dari Ibu Sherly Afrina Lola (Ola) selaku Analisis Perluasan dan Kepatuhan Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan Kantor Pusat, tertanggal 22 Januari 2026, telah ditandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan sebagai dasar reaktivasi 40.499 warga PALI.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Asgianto yang menekankan pentingnya penataan dan verifikasi data agar kepesertaan BPJS Kesehatan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.
“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk BPJS Kesehatan digunakan secara benar dan menyentuh masyarakat yang memang berhak,” tegas Bupati Asgianto sebelumnya kepada awak media.

Menindaklanjuti adendum PKS tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih melakukan proses migrasi dan verifikasi data peserta hingga 27 Januari 2026. Hasilnya menunjukkan capaian signifikan:
1. 38.633 jiwa telah berhasil didaftarkan kembali sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI
2. 1.108 jiwa belum dapat didaftarkan karena data tidak padan
3. 758 jiwa masih dalam proses input data

Adapun peserta yang belum dapat diakomodir disebabkan oleh hasil verifikasi dan validasi, antara lain:
1. Telah terdaftar pada segmen kepesertaan lain

2. Tercatat meninggal dunia
3. Pindah domisili ke luar Kabupaten PALI
4. NIK tidak sesuai data kependudukan
Terindikasi data ganda

Fakta ini menegaskan bahwa kebijakan penataan yang dilakukan Pemkab PALI bukan penghapusan hak, melainkan pembenahan data agar program jaminan kesehatan berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.

Apresiasi atas Keseriusan Pemkab PALI
Apresiasi atas langkah Pemkab PALI juga disampaikan oleh Dr. Subianto Pudin, mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia menilai progres reaktivasi puluhan ribu peserta sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah.

“Progres reaktivasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih menyatakan akan menyampaikan feedback resmi secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai dasar koordinasi lanjutan dan penguatan kebijakan ke depan.

Kebijakan Tepat, Data Bicara
Dengan capaian tersebut, data BPJS Kesehatan menjadi bukti objektif bahwa kebijakan Bupati PALI Asgianto, ST dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan langkah tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penataan berbasis data ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga PALI. (TD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *