Bupati dan Wakil Bupati PALI Tegaskan Prioritas Tenaga Lokal di Rekrutmen Migas

Bupati dan Wakil Bupati PALI Tegaskan Prioritas Tenaga Lokal di Rekrutmen Migas

Nasional
Spread the love

PALI – Pagi itu, halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tampak dipadati ratusan pencari kerja. Mereka datang dengan wajah penuh harap, sebagian membawa map berisi dokumen, sebagian lagi sibuk bertanya-tanya tentang alur seleksi. Di antara keriuhan itu, satu semangat sama-sama menyala: impian untuk bisa bekerja di sektor migas, sektor strategis yang selama ini menjadi dambaan banyak warga PALI.

Seleksi terbuka rekrutmen tenaga kerja untuk PT Pertamina Zona 4 Adera Field ini memang istimewa. Tidak hanya karena peluang kerja yang disediakan, tetapi juga karena kebijakan tegas pemerintah daerah yang mengutamakan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah ingin masyarakat PALI tidak hanya jadi penonton, tapi juga menjadi pelaku dalam pembangunan, khususnya di sektor migas,” ujar Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, saat meninjau langsung jalannya seleksi pada Kamis (18/9/2025).

Dari 380 pelamar, hanya 48 orang yang dinyatakan lulus tahap administrasi. Mereka kini bersaing untuk 22 posisi—11 operator dan 11 helper. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin kecil. Namun bagi peserta, angka tersebut adalah secercah harapan yang bisa mengubah hidup mereka.

“Kalau lolos, ini bukan hanya soal pekerjaan. Tapi juga harga diri kami sebagai anak daerah yang ingin membuktikan bisa bersaing,” kata salah satu pelamar yang sejak pagi sudah menunggu giliran tes.

Sejatinya, prioritas untuk tenaga lokal bukan kebijakan mendadak. Sejak Mei 2025, Bupati PALI Asgianto, ST, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 560/113/Naketrans/2025. Surat itu menegaskan agar semua perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Lebih jauh, surat edaran itu juga melarang praktik penahanan ijazah asli atau pungutan uang dalam proses rekrutmen—praktik yang kerap meresahkan pencari kerja.

“Kalau ada yang belum lolos kali ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan mereka di rekrutmen lain ke depan. Ini bentuk perhatian kita agar tidak ada warga PALI yang tertinggal,” tegas Iwan Tuaji.

Di balik kebijakan itu, ada mimpi kolektif yang sedang dibangun: mimpi tentang PALI yang mandiri, di mana warganya bisa bekerja di tanah sendiri tanpa harus hijrah jauh ke daerah lain. Mimpi agar sektor migas, yang selama ini menjadi magnet ekonomi, juga menjadi pintu kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

Hari itu, suasana seleksi bukan sekadar formalitas. Ia berubah menjadi potret bagaimana sebuah daerah berusaha menjemput masa depannya sendiri—dengan keberanian, kebijakan tegas, dan harapan yang tidak pernah padam. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *