PALI, Sumsel – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, ST memimpin Rapat Koordinasi Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Senin (24/11/2025). Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah pembangunan desa dengan prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat lintas perangkat daerah, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala DinkopUKM, Kepala DLH, Kepala DPMD, serta seluruh camat se-Kabupaten PALI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perencanaan dan koordinasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah.
Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh ketepatan perencanaan dan keselarasan antarprogram.
“Rakor ini kita laksanakan agar pembangunan desa tahun 2025 tersusun dengan baik dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. Setiap program harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa,” ujar Asgianto.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, camat, dan pemerintah desa, sehingga setiap program yang dirancang tidak tumpang tindih. Sinergi, kata Bupati, menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang efektif dan merata.
“Saya minta koordinasi terus diperkuat. Jangan ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Kita harus satu padu dalam membangun desa, karena dari desa lahir kemajuan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Asgianto mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan perencanaan dan anggaran desa. Ia menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses pembangunan agar setiap kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan riil lapangan.
“Perencanaan desa harus terbuka dan objektif. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh, namun akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi,” tambah Bupati.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis antara OPD dan para camat untuk menyelaraskan program dan menyusun langkah-langkah strategis menuju pembangunan desa tahun 2025. Pemerintah Kabupaten PALI berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menciptakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Rill).
