Jakarta – Desa Betung Barat kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Dari ratusan desa di Sumatera Selatan, hanya Betung Barat yang mendapat undangan dan apresiasi langsung dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Momentum nasional yang berlangsung di Magnolia Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, itu menjadi panggung kehormatan bagi Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Undangan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dan kinerja pemerintah desa dalam mendukung program serta capaian reformasi hukum di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, menunjukkan dukungan penuh terhadap capaian tersebut. Kehadiran Pemkab PALI dalam acara bergengsi ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si.
Dalam kesempatan itu, Edy Irwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Betung Barat yang dipimpin oleh Kepala Desa Rozali, A.Md. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar undangan seremonial, melainkan bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan desa di PALI mampu berbicara di level nasional.
“Ini kebanggaan besar bagi Kabupaten PALI. Betung Barat menjadi satu-satunya desa dari Sumatera Selatan yang mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Hukum RI. Ini menunjukkan bahwa pembinaan desa yang kita lakukan berjalan di jalur yang benar,” ujar Edy Irwan.
Ia menambahkan, prestasi Desa Betung Barat diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PALI untuk terus berinovasi, tertib administrasi, dan patuh terhadap regulasi hukum. Pemerintah kabupaten, kata dia, akan terus hadir mendampingi desa agar mampu tumbuh sebagai subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diterima. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa, masyarakat, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten PALI.
“Undangan ini adalah amanah sekaligus motivasi bagi kami. Ini bukan sebuah kebanggaan namun ini bukti komitmen desa dalam menjalankan perintah presiden utk menjalankan amanah rakyat. Pemdes Betung Barat akan terus berbenah dan menjaga kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik lagi,” katanya.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 sendiri dihadiri berbagai kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Dalam acara tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas secara langsung menyerahkan apresiasi kepada instansi dan pemerintah daerah terpilih.
Bagi Kabupaten PALI, kehadiran Desa Betung Barat di forum nasional ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga penegasan bahwa desa di Bumi Serepat Serasan mampu tampil, diakui, dan diperhitungkan di tingkat nasional. Sebuah bukti bahwa dari desa, prestasi besar bisa lahir dan mengharumkan nama daerah. (Red).
