Topan Ginting Diduga Terima Suap atas Perintah Atasan
JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, tidak bertindak sendiri dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Dugaan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut adanya indikasi bahwa […]
Baca selengkapnya