PALI – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini sorotan publik tertuju pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PALI, usai seorang aktivis yang juga anggota DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) PALI, Sonny Paras Dewa, resmi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Senin (8/9/2025).
Dalam kunjungannya, Dewa menyampaikan surat laporan yang menuding adanya konflik kepentingan dan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024. Laporan itu menyoroti dominasi CV Restu Bumi yang disebut berhasil “memenangkan” 152 item pengadaan di lingkungan Bappeda.
“Saya datang sebagai warga negara yang menuntut transparansi. Dugaan ini bukan tanpa dasar. Ada indikasi kuat pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses lelang, sehingga CV Restu Bumi bisa menguasai sebagian besar proyek. Pola ini jelas-jelas mencederai prinsip keadilan dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Dewa.
Ia menduga mekanisme pengadaan tersebut sarat rekayasa dan melibatkan praktik yang bisa masuk kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, pemecahan ratusan paket proyek justru mengarah pada penyalahgunaan wewenang, serta merugikan potensi keterlibatan kontraktor lain secara sehat.
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Kejaksaan Negeri PALI harus turun tangan, menyelidiki dan menindak siapa pun yang terlibat. Jangan sampai Bappeda, yang seharusnya menjadi motor pembangunan, justru menjadi sarang penyimpangan,” lanjutnya.
Dewa menegaskan dirinya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membuka tabir dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Ia bahkan memberi sinyal bahwa masyarakat siap turun ke jalan jika aparat penegak hukum terkesan lamban atau menutup mata.
“Kalau laporan ini diabaikan, kami akan menggelar aksi demonstrasi. Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal marwah keadilan dan uang rakyat. Kami tidak ingin pembangunan di PALI dikendalikan oleh segelintir pihak yang bermain di balik meja,” pungkasnya.
Laporan resmi ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi Kejari PALI dalam membuktikan komitmennya menindak tegas kasus dugaan korupsi, sekaligus menjawab keresahan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah. (EH).
