Rakernas PJS: Menjahit Martabat Pers, Menegakkan Jalan Menuju Dewan Pers

Rakernas PJS: Menjahit Martabat Pers, Menegakkan Jalan Menuju Dewan Pers

Nasional
Spread the love

PEKANBARU, RIAU — Di penghujung tahun 2025, ketika kalender hampir menutup lembarannya dan dunia pers terus diuji oleh zaman yang serba cepat dan bising, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memilih berhenti sejenak—bukan untuk beristirahat, melainkan untuk menata arah.

Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar secara hybrid, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS merumuskan masa depan organisasi dengan satu tujuan besar: menegakkan profesionalisme jurnalis dan memperkuat fondasi kelembagaan menuju konstituen Dewan Pers 2026, Senin (29/12/2025).

Rakernas dibuka oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dipandu Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zainal. Forum ini mempertemukan suara-suara dari berbagai penjuru Nusantara—baik yang hadir langsung maupun yang menyatu lewat layar—dari Sumatra hingga Maluku, dari Kalimantan hingga Sulawesi.

Di ruang inilah, PJS tidak sekadar merumuskan kebijakan, tetapi menyepakati nilai.

Dalam sambutannya, Mahmud tidak berbicara tentang kebesaran organisasi, melainkan tentang disiplin, kepatuhan, dan komitmen—nilai-nilai sunyi yang justru menentukan martabat pers.

“Kita tidak sedang mencari orang-orang hebat,” ujarnya tenang namun tegas.

“Kita sedang membangun barisan jurnalis yang patuh pada aturan, menjunjung kode etik, dan siap menjadi wartawan kompeten yang diakui secara sah.”

Bagi Mahmud, pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers bukan sekadar target administratif, melainkan pengakuan terhadap proses panjang membangun jurnalisme yang bermartabat.

Rakernas PJS melahirkan tiga Pedoman Organisasi strategis—bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan perjuangan:

Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS

Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS

Pedoman Organisasi Tata Kelola Surat Menyurat Resmi PJS

Ketiganya menjadi satu kesatuan: melindungi, meningkatkan, dan menertibkan.

Pedoman Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi titik emosional Rakernas. Di sinilah PJS menegaskan bahwa wartawan tidak boleh dibiarkan sendirian ketika menghadapi intimidasi, kriminalisasi, atau kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, menyampaikan pengantar yang menggugah dan penuh perlawanan.

“Hari ini kita tidak hanya menyusun pedoman,” katanya lantang.

“Kita sedang membangun benteng. Ini adalah deklarasi bahwa kehormatan jurnalis tidak boleh diinjak-injak.”

Diskusi berlangsung hidup. Pengurus daerah menyampaikan realitas pahit di lapangan—wartawan yang diintimidasi, dipersekusi, bahkan dikriminalisasi hanya karena menulis kebenaran. Pedoman ini pun disepakati sebagai instrumen perlindungan yang terukur, profesional, dan sah secara hukum.

Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi penegasan bahwa PJS memilih jalan sunyi profesionalisme, bukan jalan pintas popularitas.

Sepanjang 2025, PJS telah melahirkan 127 wartawan kompeten melalui UKW di tujuh daerah: Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Tojo Una-Una, dan Pekanbaru.

“Kami ingin kompetensi hadir merata,” ujar Mahmud.

“Bukan hanya milik kota besar, tetapi hak setiap wartawan di daerah.”

Dengan pedoman baru ini, pelaksanaan UKW akan dilakukan lebih sistematis, terkoordinasi, dan berjenjang—dengan prioritas bagi pengurus serta anggota PJS yang belum tersertifikasi.

Sementara itu, Pedoman Tata Kelola Surat Menyurat Resmi PJS menjadi penegasan bahwa organisasi besar lahir dari administrasi yang tertib.

Penggunaan logo, kop surat, stempel, penomoran, hingga kewenangan penandatanganan kini diatur secara jelas. Tidak ada lagi ruang abu-abu, tidak ada lagi celah penyalahgunaan nama organisasi.

Di balik ketertiban administratif, PJS sedang menjaga satu hal penting: kepercayaan publik.

Rakernas III PJS bukan sekadar agenda tahunan. Ia adalah titik balik—di mana organisasi ini memilih berdiri tegak di jalur profesionalisme, meski jalannya panjang dan menuntut konsistensi.

DPP PJS memastikan seluruh Pedoman Organisasi akan diturunkan dalam bentuk Petunjuk Teknis (Juknis) dan disosialisasikan hingga ke DPD dan DPC, agar keputusan Rakernas tidak berhenti di meja rapat, tetapi hidup di lapangan.

Dengan fondasi regulasi yang kian kokoh dan jumlah wartawan kompeten yang terus bertambah, PJS menatap 2026 dengan keyakinan:

menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers bukan hadiah, melainkan buah dari proses. (TD).

#RakernasPJS

#MartabatPers

#WartawanKompeten

#UKWPJS

#AdvokasiJurnalis

#MenujuDewanPers2026

#OrganisasiPers

#JurnalismeBermartabat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *