PALI, SUMSEL — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan serta mengoptimalkan kinerja BAZNAS dengan arah pembangunan daerah.
Rakorda tersebut sejalan dengan visi Bupati PALI, Asgianto, yakni PALI Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, jajaran pengurus BAZNAS PALI, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten PALI dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai mitra strategis pembangunan sosial dan keumatan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Bupati PALI akan menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta penguatan kelembagaan BAZNAS di Kabupaten PALI.
“Dalam waktu dekat Bapak Bupati akan mengeluarkan peraturan kepala daerah. Saya siap untuk terus berkonsultasi dan membahas arah program ke depan demi kepentingan BAZNAS Kabupaten PALI,” tegas Iwan Tuaji.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten PALI, Dr. KH. Erlin Susri, menyampaikan apresiasi atas respon positif dan komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan regulasi menjadi energi baru bagi BAZNAS dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pemberdayaan umat.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas respon baik ini. Semoga ke depan BAZNAS PALI semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Erlin juga menjelaskan bahwa BAZNAS selama ini aktif dalam berbagai aksi sosial, termasuk penanganan bencana kebakaran, banjir, dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera hingga Aceh. Namun demikian, ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat agar program sosial berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sangat penting untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS.
Rakorda ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus baru BAZNAS Kabupaten PALI. Kepada para pengurus, Erlin menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta orientasi pada kemaslahatan umat dalam mengelola dana zakat.
Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS PALI turut menjalin kerja sama dengan sektor perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Capem Pendopo.
Mengusung tema “Mustahik Sejahtera, Muzaki Bahagia”, Rakorda BAZNAS PALI diharapkan menjadi titik awal penguatan peran zakat sebagai instrumen kebijakan sosial daerah yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (TD).
