PALI, SUMSEL – Penantian panjang masyarakat Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berbuah manis. Bangunan los Pasar Inpres Tanah Abang yang telah berdiri sejak masa Tanah Abang masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Muara Enim, dipastikan akan segera direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2026 mendatang.
Selama bertahun-tahun, kondisi bangunan pasar tersebut menjadi keluhan para pedagang dan pembeli. Usia bangunan yang sudah tua, fasilitas yang minim, serta kenyamanan yang semakin berkurang membuat aktivitas jual beli tidak lagi optimal. Namun di balik keterbatasan itu, harapan para pedagang tetap terjaga, menunggu perhatian nyata dari pemerintah daerah.
Harapan itu kini terjawab. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Ida Murtini, memastikan bahwa rehabilitasi los Pasar Inpres Tanah Abang telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media Sriwijaya Today pada Selasa, 16 Desember 2025.
Ida Murtini menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Inpres Tanah Abang beberapa hari sebelumnya. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi bangunan serta kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.
“Untuk tahun 2026 sudah dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi kios Pasar Inpres Tanah Abang,” ungkap Ida Murtini.
Menurutnya, rehabilitasi pasar ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pasar rakyat memiliki peran strategis sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat, khususnya bagi pedagang kecil dan menengah.
Dengan adanya rehabilitasi, diharapkan Pasar Inpres Tanah Abang nantinya menjadi lebih layak, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pembeli. Fasilitas yang memadai akan meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja, sehingga roda perekonomian lokal dapat berputar lebih baik.
Kabar ini disambut antusias oleh para pedagang yang selama ini setia bertahan di tengah keterbatasan fasilitas. Bagi mereka, rencana rehabilitasi ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga simbol hadirnya perhatian pemerintah terhadap nasib pelaku ekonomi rakyat.
Rehabilitasi los Pasar Inpres Tanah Abang diharapkan menjadi awal kebangkitan pasar tradisional di wilayah Tanah Abang, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur ekonomi yang berkelanjutan.(Rill).
