MUBA, SUMSEL– Warga Desa Macang Sakti dan Desa Ulak Embacang kembali menjerit. Jalan kabupaten yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas ekonomi kini berubah menjadi lumpur dan lubang besar. Kerusakan berat itu bukan terjadi secara alami, tetapi diduga kuat akibat aktivitas angkutan minyak ilegal dan truk batu bara yang sengaja dibiarkan melintas tanpa pengawasan.
Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan membawa muatan minyak ilegal hingga puluhan drum dalam sekali perjalanan. Truk-truk bermuatan berlebih ini melenggang bebas tanpa penindakan, merusak fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat.
“Di Dusun I Macang Sakti, jalan sudah hancur total. Truk minyak ilegal itu bisa bawa sampai 50 drum sekali lewat. Jalan kami jadi korban, sementara yang menikmati keuntungan hanya segelintir orang,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kritik warga tidak berhenti di situ. Jalan provinsi yang menghubungkan Macang Sakti menuju Desa Keban—yang kini telah diambil alih Pemkab Muba—juga mengalami kerusakan total. Parahnya, kerusakan itu diduga akibat aktivitas angkutan batu bara salah satu perusahaan tambang yang kini sudah memiliki jalur sendiri, namun meninggalkan kerusakan di jalan umum tanpa pertanggungjawaban.
“Perusahaan tambang itu dulu lewat sini. Setelah merusak jalan, mereka bangun jalur sendiri dan pergi begitu saja. Tak ada perbaikan, tak ada tanggung jawab. Jalan ini kini mati total,” tegas warga.
Ironi semakin terasa karena Desa Macang Sakti adalah penghasil sumber daya alam strategis: minyak bumi, batu bara, hingga penyumbang DBH dari sektor migas dan pajak batu bara. Namun justru desa yang kaya sumber alam ini miskin infrastruktur.
Warga juga mengkritisi Pemerintah Kabupaten Muba yang dinilai lamban dan tidak serius melakukan pengawasan. Meski Muba menerima DAK sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan ruas jalan di sekitar simpang PT Pinago, warga menilai pembangunan itu justru menguntungkan angkutan tambang, bukan masyarakat.
“Jalan itu malah memperlancar angkutan batu bara. Sementara jalan yang sejak era Bupati Pahri Azhari tidak pernah diperbaiki tetap dibiarkan rusak. Kami minta Dishub Muba tidak tutup mata. Tertibkan angkutan ilegal dan tambang nakal yang masih melewati jalan umum,” tegas warga.
Warga menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, perlu segera turun tangan, menindak angkutan ilegal, menegakkan aturan tonase, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap kerusakan yang mereka timbulkan.
Menurut warga, jika ketegasan tidak segera muncul, kerusakan infrastruktur akan semakin meluas dan masyarakatlah yang kembali menjadi korban. (Erik).
