Miris, Paripurna APBD Perubahan PALI Sepi Kehadiran Legislator

Miris, Paripurna APBD Perubahan PALI Sepi Kehadiran Legislator

Nasional
Spread the love

PALI, Sumsel – Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 digelar pada Minggu (24/8/2025). Ironisnya, forum sakral yang mestinya menjadi ruang pertaruhan arah pembangunan daerah ini justru diwarnai minimnya kehadiran para legislator.

Dari total 30 anggota DPRD PALI, hanya 21 orang yang hadir. Sembilan kursi kosong tampak mencolok, seolah memberi isyarat bahwa tanggung jawab kepada rakyat bisa dikesampingkan begitu saja. Padahal, agenda paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang sangat strategis bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, hadir langsung mendampingi pimpinan sidang, bersama Sekretaris Daerah Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD yang tampak serius mengawal jalannya paripurna.

Menariknya, alasan klasik “hari libur” semestinya tidak lagi relevan. Jika memang hari Minggu dianggap mengganggu, mestinya jadwal paripurna tidak pernah disepakati sejak awal atau bahkan dibatalkan. Fakta bahwa sidang tetap berjalan membuktikan bahwa kehadiran anggota dewan seharusnya menjadi prioritas, bukan pilihan. Apalagi, yang dibahas adalah soal hajat hidup rakyat banyak.

Dalam paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum. Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Tutut Sapriyono, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. Ia mendorong pemerintah agar serius membenahi peran Perusahaan Daerah (Perusda) supaya benar-benar sehat dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi pajak daerah juga harus digarap maksimal. Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor misalnya, harus dipastikan langsung masuk ke kas daerah. Dengan begitu transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah semakin terjamin,” tegas Tutut.

Minimnya kehadiran anggota DPRD dalam sidang ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat terhadap agenda penting daerah. Masyarakat sejatinya menitipkan amanah agar wakil mereka sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar mengisi kursi. Jika kondisi ini dibiarkan berulang, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga yang katanya mewakili suara rakyat tinggal menunggu waktu.(EH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *