625 Pengaduan Pers Masuk ke Dewan Pers, Mayoritas Menyerang Media Online Daerah

625 Pengaduan Pers Masuk ke Dewan Pers, Mayoritas Menyerang Media Online Daerah

Dunia Pers Nasional
Spread the love

JAKARTA – Dewan Pers mencatat lonjakan signifikan pengaduan masyarakat terkait pemberitaan media pada semester pertama tahun 2025. Dalam kurun Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 625 pengaduan masuk, menjadikannya jumlah tertinggi dalam empat tahun terakhir.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengungkapkan bahwa peningkatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya atas pemberitaan.

“Namun di sisi lain, ini juga menjadi alarm bahwa tantangan besar masih membayangi dunia pers, terutama media daring, dalam menegakkan standar etika jurnalistik,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Dari ratusan pengaduan tersebut, sebagian besar mengarah pada media siber lokal, yang dinilai masih lemah dalam menerapkan kaidah jurnalistik yang benar. Banyak media dinilai mengabaikan prinsip keberimbangan, uji informasi, dan pemisahan antara fakta dan opini.

“Ini menunjukkan bahwa kemunculan media daerah belum diimbangi oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama wartawan yang kompeten dan profesional,” jelas Jazuli.

Menurutnya, pelanggaran paling umum adalah ketidakberimbangan dalam pemberitaan serta penyajian berita investigasi atau kontrol sosial tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dewan Pers menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kapasitas insan pers. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyelenggaraan workshop, seminar, dan pelatihan kode etik jurnalistik.

“Langkah-langkah ini penting agar wartawan di lapangan benar-benar memahami tugasnya sebagai pelaksana fungsi pers yang profesional dan tidak terjebak masalah hukum akibat ketidaktahuan terhadap etika jurnalistik,” tegas Jazuli.

Dari seluruh pengaduan semester I 2025, bulan Juni tercatat sebagai periode dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 199 kasus, melampaui rekor bulanan sejak tahun 2022.

Dewan Pers mencatat bahwa sebanyak 424 pengaduan (67,84%) telah berhasil diselesaikan, melalui berbagai mekanisme:

Surat-menyurat: 316 kasus. Arsip: 84 kasus. Mediasi/Risalah: 21 kasus. Ajudikasi atau Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR): 3 kasus. Sementara 191 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

Mayoritas aduan, yakni lebih dari 90 persen, ditujukan kepada media siber atau online. Ini menjadi indikator kuat bahwa dunia media digital sangat perlu pembenahan, terutama dalam aspek standar operasional, kualitas SDM, serta penerapan etika jurnalistik.

Layanan pengaduan yang paling banyak digunakan masyarakat adalah melalui kanal daring, seperti Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), email, dan hotline Dewan Pers.

Sebagai penutup, Dewan Pers mengimbau semua perusahaan media, terutama media daring lokal, untuk lebih selektif dalam merekrut wartawan. Hanya wartawan yang memiliki integritas, pemahaman hukum pers, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik yang layak ditugaskan.

“Ini penting untuk melindungi wartawan itu sendiri dari jeratan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap media,” pungkas Jazuli.(Juslim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *