TUBAN, 25 Juli 2025 – Seorang pemuda berinisial AM (27), warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menjual istrinya sendiri untuk praktik prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Ironisnya, pernikahan mereka bahkan belum genap tiga bulan.
Dengan dalih kesulitan ekonomi, AM tega memperdagangkan sang istri, I (27), kepada pria hidung belang dengan tarif murah meriah, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu sekali kencan.
“Motifnya karena alasan ekonomi,” ungkap AM saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (25/7/2025).
Aksi bejat tersebut terbongkar saat petugas menggerebek salah satu kamar kos di wilayah Kabupaten Tuban pada Minggu dini hari (22/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban sedang dipaksa melayani seorang pria hidung belang berinisial D (30).
Yang lebih memprihatinkan, AM ternyata berada di lokasi dan ikut mengatur transaksi. Ia bahkan menjelaskan langsung kepada pelanggan tentang “layanan plus-plus” yang bisa dinikmati dengan tarif tertentu.
Pengedar Sabu Asal PALI Diciduk di Prabumulih, Polisi Sita 30 Gram Barang Bukti
“Setelah terjadi kesepakatan, pria pelanggan langsung diarahkan masuk ke kamar, sementara saudara AM berjaga di luar pintu,” terang AKP Dimas, penyidik UPPA Polres Tuban.
Hasil penyelidikan juga mengungkap, AM selama ini mempromosikan sang istri lewat sejumlah pose vulgar dan foto tanpa busana yang dikirim ke pria-pria tak dikenal di aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan, transaksi dilakukan di kamar kos yang telah disiapkan sebelumnya.
Kini AM resmi ditahan dan dijerat dengan pasal tentang Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Polres Tuban mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak menyalahgunakan teknologi digital untuk hal-hal ilegal seperti prostitusi online.
“Kami minta masyarakat lebih bijak menggunakan aplikasi, dan orang tua lebih aktif mengawasi anggota keluarganya,” pungkas AKP Dimas.(Fd).
