MUARA ENIM — Matahari nyaris condong ke barat, menumpahkan cahaya lembut di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin siang itu (22/7/2025). Di sebuah ruangan berpendingin udara, beberapa kursi kayu disusun membentuk lingkaran setengah, menghadap ke podium sederhana di sudut ruangan. Di sanalah Dr. Rudy Iskandar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, berdiri dengan tenang — suara mikrofon yang sesekali berdesis menjadi saksi janji penegakan hukum yang segera ia gelar ke hadapan publik.
Siang itu bukan sekadar jumpa pers biasa. Dalam forum yang dibalut tema sinergitas antara penegak hukum dan insan pers, Rudy menyingkap kabar yang sejak beberapa pekan terakhir berembus pelan, namun menyesakkan. Kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan biaya pengelolaan darah di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim resmi memasuki babak baru: para tersangka akan segera diumumkan.
“Kalau mau saya bocorkan, sebenarnya sudah di ujung lidah ini,” tutur Rudy, sembari melirik ke barisan wartawan yang menunggu kalimat penegas. Ia menarik napas sejenak, menimbang kata, menekankan sikap hati-hati. “Tapi kami menghormati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang masih menghitung kerugian negara. Insyaallah awal Agustus akan kita publish.”
Dokter Gigi Digerebek Suami di Kos Lubuklinggau, Diduga Berselingkuh dengan Pria Muda
Keterangan Rudy tak hanya menegaskan kepastian hukum, tetapi juga membuka tabir gelap praktik yang mencederai kepercayaan publik pada lembaga kemanusiaan. Menurutnya, setidaknya dua nama tersangka siap dipanggil ke hadapan hukum. Jumlah itu diyakini bisa bertambah seiring penyelidikan yang menajam. Potensi kerugian pun masih dikalkulasi, menjadi dasar untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi ini.
Konferensi pers yang berlangsung akrab itu juga menjadi panggung perpisahan. Rudy Iskandar — jaksa berdarah Bugis yang dikenal tegas — menyampaikan bahwa per 18 Juli 2025 lalu, dirinya resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dengan nada bersahaja, Rudy menyalurkan ucapan terima kasih kepada para pewarta yang, menurutnya, telah setia mendampingi penegakan hukum lewat pemberitaan.
“Terima kasih untuk teman-teman media yang selalu mendukung kami, baik di ruang sidang maupun di ruang publik,” ujarnya, menepuk dada pelan.
Namun di balik perpisahan itu, ada satu pesan yang ia titipkan: pengawalan pengembalian uang negara harus terus dijaga. Rudy mengingatkan bahwa sejauh ini Kejaksaan Negeri Muara Enim telah berhasil mengembalikan lebih dari Rp5,8 miliar ke kas daerah. Namun, angka itu baru sebagian. Masih belasan miliar rupiah lagi yang menunggu pulang ke lumbung rakyat.
Viral Guru Tinju Cermin Gegara Ditegur Absensi, Fasilitas Sekolah Jadi Sasaran Amarah
“Ini bukan sekadar kerja kami saja. Media punya peran penting untuk terus mengingatkan publik bahwa uang negara harus kembali ke rakyat,” tandas Rudy, menutup diskusi yang sore itu menorehkan catatan akhir kariernya di Bumi Serasan Sekundang.
Bagi Muara Enim, kabar ini jelas bukan sekadar headline satu-dua hari. Pengusutan kasus korupsi di tubuh PMI adalah pengingat: bahkan di lembaga yang dibangun untuk menolong nyawa manusia pun, godaan menyeleweng bisa tumbuh di sela-sela kepercayaan. Dan di situlah, di meja penyidik dan di lembar berita media, suara keadilan tetap harus dijaga agar tak padam di tengah gemuruh zaman.Tim.
