AP Membusuk Tangan di Borgol, Cinta Mati di Tangan Mantan

AP Membusuk Tangan di Borgol, Cinta Mati di Tangan Mantan

Hukum & Kriminal
Spread the love

TANGERANG — Bau busuk itu pertama kali terendus seorang warga Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu petang, 16 Juli 2025. Di antara semak liar belakang rumah kosong, sesosok tubuh tergeletak. Diam. Membusuk. Tangannya terborgol ke belakang, seolah menahan kisah yang tak sempat selesai dituturkan.

Perempuan itu belakangan diketahui berinisial AP, 22 tahun. Tak banyak yang tahu, di balik borgol besi itu ada kisah cinta patah yang membusuk menjadi dendam. Ada pisau, gunting, dan obeng, bukan alat tukang biasa, melainkan saksi bisu betapa kejam manusia bisa memutar niat.

RRP, 19 tahun, mantan kekasih AP, kini duduk sebagai terdakwa moral di mata publik. Bersama dua rekannya, IF (21) dan AP (17), ia merencanakan kematian AP dengan cara yang tak pantas dibayangkan. Polisi menyebut, RRP-lah otak di balik tragedi ini. Cinta berbelok arah menjadi utang dan status WhatsApp yang dianggap menusuk harga diri.

Legacy Fest 2025: Semangat Muda, Lapangan yang Penuh Cerita

Semua bermula Senin malam, 7 Juli 2025. AP menagih janji. Uang Rp 1,1 juta yang dipinjam mantan pacarnya belum juga dikembalikan. Mereka bertemu di rumah AP (17), salah satu rekan RRP, di Cisauk. Tapi bukannya membayar, RRP justru menyiapkan pisau, gunting, dan obeng senjata sederhana tapi cukup untuk mencabut nyawa.

Di ruang sempit itu, AP dijebak. Tangannya diborgol ke belakang, mulutnya dibekap. Polisi menyebut AP sempat diperkosa bergantian, di bawah ancaman. Di lokasi gelap tak jauh dari rumah, obeng menembus bawah telinga korban, tujuh hingga delapan kali. Pisau melukai lehernya. Batu menghantam dadanya. Hingga nafas terakhirnya habis di tanah yang dingin.

RRP dan dua rekannya pergi begitu saja, membawa kabur motor dan ponsel AP. Mayatnya dibiarkan membusuk di bawah semak, menunggu diketemukan bau. Bau kematian yang pelan-pelan membuka aib rencana jahat.

Polda Metro Jaya bergerak cepat. Sehari setelah penemuan jasad, ketiga pelaku berhasil diciduk. “Pelaku menusuk bagian bawah telinga korban dengan obeng, tujuh hingga delapan kali, di sisi kanan dan kiri telinga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis.

Barang bukti, borgol, obeng, pisau, ponsel korban diamankan sebagai saksi bisu bahwa dendam bisa membusuk sekejam ini.

Pelarian Berakhir di Sepiring Nasi Kapau: Khusni Mubarak Dibekuk di Bandar Lampung

Di Desa Cibogo, kabar ini masih bergema. Warga bergidik, sebagian masih menahan rasa takut, sebagian lain menyimpan amarah. Di rumah keluarga AP, suasana berkabung dibalut getir. Tak ada yang menduga, cinta muda bisa berujung liang lahat.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ketiganya, yang masih muda, akan tumbuh dengan beban nama dalang borgol Cisauk.

Asgianto Jabat Wakil Bendahara APKASI, Pintu PALI Terbuka Menuju Kesejahteraan 

Di antara rerumputan liar yang kembali merunduk, jejak AP tertinggal sebagai peringatan, “cinta bisa membunuh bila diikat dendam. Dan borgol di tangannya akan selalu menjadi simbol kebebasan yang direnggut orang yang pernah dicinta”. (Red-TD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *