Gedung DPRD PALI Megah Luar Kusut Dalam, Pemkab PALI Tak Ada Tindakan

Gedung DPRD PALI Megah Luar Kusut Dalam, Pemkab PALI Tak Ada Tindakan

Nasional
Spread the love

PALI – Pemandangan yang memprihatinkan terpampang di Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bumi Serepat Serasan. Dari luar, bangunan megah itu berdiri kokoh dan menawan. Namun siapa sangka, di dalamnya justru semrawut dan menimbulkan keresahan.

Genangan air tampak memenuhi lantai dekat pintu masuk. Selain mengotori area, kondisi ini juga berisiko membuat pegawai terpeleset dan mencoreng wajah gedung wakil rakyat. Sayangnya, masalah ini seolah luput dari penanganan.

Foto Dalam Gedung DPRD Kabupaten Pali seperti Toko Bangunan

Tak hanya itu, dikutip dari media Kabar Pali, suasana janggal muncul di lingkungan kantor dewan. Proyek pengerjaan interior ruang Rapat Paripurna DPRD PALI yang diharapkan sudah rampung, nyatanya mangkrak di tahap akhir. Beberapa bagian seperti lis bingkai dan pemasangan videotron belum juga selesai.

Ironisnya, alih-alih menuntaskan pekerjaan di ruang paripurna, pelaksana proyek justru diduga sibuk mengerjakan interior kantor Satpol PP dengan memanfaatkan fasilitas kantor Sekretariat DPRD. Hal ini membuat peralatan dan bahan bangunan berserakan, bahkan menumpuk hingga depan pintu ruang Komisi I.

Sekretaris DPRD PALI, Darmawi, mengaku awalnya tidak menyadari hal ini. “Kami kira itu masih rangkaian proyek ruang rapat paripurna. Setelah ditanya, ternyata mereka kerjakan interior Satpol PP di sini. Tentu kami dirugikan karena listrik dan fasilitas kantor dewan dipakai seenaknya,” ujar Darmawi.

Foto: Dalam Gedung DPRD Kabupaten Pali

Ia menegaskan, pihaknya sudah meminta agar pekerjaan untuk instansi lain segera dipindahkan keluar area gedung dewan. “Selain pakai listrik, mereka juga meninggalkan sisa material dan masalah kebersihan. Ini kantor DPRD, bukan bengkel proyek,” tambahnya.

Senada, Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, juga menegaskan sikapnya. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menolak keras kantor dewan dijadikan tempat produksi furniture. “Segera pindahkan! DPRD PALI bukan gudang mebel,” tegasnya.

Sikap pelaksana proyek yang ‘nyelonong’ memanfaatkan gedung dewan menimbulkan tanda tanya besar. Proyek paripurna belum kelar, namun mereka asyik mengejar target untuk kantor lain, dengan memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya.

Hingga kini belum ada kejelasan apakah kontraktor akan diberi sanksi. Sementara itu, publik hanya bisa mengelus dada melihat tumpukan material yang mencoreng citra wakil rakyat.

Yang lebih disayangkan, Pemkab PALI terkesan diam. Sorotan tajam pun tertuju pada Dinas PU PR yang bertanggung jawab. Berbagai kritikan terus mengalir, menuntut ketegasan pemangku kebijakan agar bertindak nyata, bukan sekadar menunggu opini publik kian memburuk.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *